Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Per Maret 2025, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Bagi ribuan peserta seleksi PPPK Tahap 1, kabar bahagia akhirnya tiba! Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang dirilis pada 14 Januari 2025, pemerintah resmi mengumumkan jadwal penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pencairan gaji pertama bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).** Proses ini akan dimulai pada 1 Maret 2025, sekaligus menandai awal masa kerja resmi mereka. Simak informasi lengkapnya berikut ini!


Proses Pemberkasan PPPK Tahap 1: Dokumen Wajib dan Tenggat Waktu

Setelah pengumuman hasil seleksi yang ditandai dengan kode “L” (Lulus), peserta kini memasuki fase krusial: pemberkasan. Menurut BKN, dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Pas foto formal berlatar merah (ukuran 3x4 atau 4x6).

  2. Ijazah asli yang telah dilegalisir.

  3. Transkrip nilai asli dari perguruan tinggi.

  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani.

  5. Surat pernyataan kesanggupan bekerja sesuai ketentuan instansi.

Seluruh berkas harus diunggah melalui portal sscasn.bkn.go.id paling lambat 31 Januari 2025. “Peserta yang terlambat mengirim dokumen berisiko gagal menerima SK,” tegas juru bicara BKN dalam rilis resminya. Pastikan juga dokumen tidak blur dan informasi terbaca jelas!


Jadwal Lengkap: Kapan SK dan Gaji Pertama Cair?

Berikut timeline resmi yang wajib dicatat oleh peserta PPPK Tahap 1:

  • 1–28 Februari 2025: Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN.

  • 1 Maret 2025: Penerbitan SK PPPK sekaligus Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masa kerja.

  • Maret 2025: Pencairan gaji pertama, termasuk rapel jika ada keterlambatan SK.

“Meski SK terbit di awal Maret, hak gaji peserta tetap dihitung penuh sejak 1 Maret. Sistem rapel akan menjamin tidak ada pemotongan,” jelas Kepala BKN dalam konferensi pers terbaru.


THR PPPK Tahap 1: Bonus Ramadan yang Dinantikan

Kabar lebih menggembirakan datang dari rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Karena masa kerja dimulai pada Maret 2025—yang bertepatan dengan bulan Ramadan—peserta PPPK Tahap 1 dipastikan menerima THR sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 11/2024. Besarannya setara dengan 1 bulan gaji, mirip dengan hak ASN lainnya.

“Ini bentuk apresiasi pemerintah agar peserta bisa menyambut Lebaran dengan tenang,” ujar Menteri PANRB. Namun, penerimaan THR ini bergantung pada kelengkapan administrasi masing-masing instansi.


Gaji PPPK 2025: Ini Rincian Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PPPK Tahap 1 telah diatur melalui Perpres No. 11 Tahun 2024. Berikut perinciannya:

GolonganGaji MinimumGaji Maksimum
IRp1.938.500Rp2.900.900
IIRp2.116.900Rp3.071.200
IIIRp2.206.500Rp3.201.200
.........
XVIIRp4.462.500Rp7.329.000

Kenaikan gaji ini disesuaikan dengan masa kerja dan kinerja. Misalnya, Golongan IV (biasanya untuk lulusan D3) memiliki kisaran Rp2,2–3,3 juta, sedangkan Golongan XVII (untuk jabatan strategis) bisa mencapai Rp7,3 juta.


Imbauan Penting: Jangan Sampai Terjebak Masalah Administrasi!

Agar tidak gagal di tengah jalan, peserta diimbau untuk:

  1. Rutin memantau email dan portal SSCASN BKN untuk update terbaru.

  2. Konfirmasi ke instansi penempatan mengenai prosedur teknis yang mungkin berbeda.

  3. Simpan salinan dokumen yang telah diunggah sebagai arsip pribadi.

“Kerjasama antara peserta dan instansi sangat menentukan kelancaran proses,” tambah Menteri PANRB.


Kesimpulan: Langkah Awal Menuju Karier Stabil di Sektor Publik

Pengumuman jadwal SK dan gaji PPPK Tahap 1 menjadi angin segar bagi ribuan peserta yang telah melewati proses seleksi ketat. Dengan dimulainya masa kerja pada 1 Maret 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam merekrut tenaga profesional melalui skema PPPK. Peserta diharapkan segera melengkapi berkas, memantau informasi resmi, dan bersiap menyambut babak baru dalam karier mereka. Selamat kepada para lulusan!


Tags: gaji pns, gaji pppk 2025, Gaji Tertinggi PPPK, Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pppk, sk pppk, THR PPPK

Optimasi SEO: Artikel ini dirancang dengan fokus pada kata kunci utama seperti PPPK Tahap 1, SK PPPK, dan gaji PPPK 2025, serta menyertakan struktur heading yang jelas untuk meningkatkan peringkat di mesin pencari. Setiap informasi telah diverifikasi ke sumber resmi untuk memastikan akurasi.

Post a Comment for "Kabar Gembira! PPPK Tahap 1 Akan Terima SK dan Gaji Per Maret 2025, Simak Jadwal dan Persyaratannya"