Nasib Honorer R2 dan R3 Menuju PPPK Penuh Waktu: DPR RI Ambil Sikap Tegas di 2025
Gejolak Aspirasi Honorer R2 dan R3 Akhirnya Direspon DPR RI - Setelah bertahun-tahun menjadi polemik, nasib tenaga honorer R2 dan R3 yang belum lolos seleksi tahap I PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akhirnya mendapat perhatian serius dari DPR RI. Kabar terbaru menyebutkan, parlemen berencana menggelar dua forum strategis pada 4 Februari 2025 untuk membahas tuntutan pengangkatan mereka sebagai PPPK Penuh Waktu. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi ratusan ribu honorer yang selama ini merasa terdiskriminasi oleh kebijakan PPPK Paruh Waktu yang digulirkan pemerintah.
Latar Belakang: Kontroversi PPPK Paruh Waktu vs Tuntutan Honorer
Sejak 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka seleksi PPPK untuk mengatasi masalah tenaga honorer. Namun, hingga 2025, masih terdapat ribuan honorer kategori R2 (tenaga administrasi) dan R3 (tenaga teknis) yang belum terserap karena terbatasnya kuota formasi.
Pada Januari 2025, pemerintah resmi menerbitkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengalihan status honorer R2 dan R3 ke skema PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memungkinkan mereka bekerja dengan jam terbatas dan tunjangan lebih rendah dibanding PPPK Penuh Waktu. Namun, alih-alih diterima, regulasi ini justru memicu gelombang protes.
Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, salah satu kelompok terdepan yang menolak kebijakan ini, menyatakan bahwa skema paruh waktu dinilai tidak adil. “Kami sudah mengabdi puluhan tahun dengan beban kerja penuh. Mengapa hak kami malah dipotong?” ujar Siti Rahayu, koordinator aliansi, dalam unggahan videonya yang viral pekan lalu.
DPR RI Turun Tangan: RDP dan RDPU Jadi Momentum Krusial
Tekanan dari para honorer akhirnya membuahkan hasil. Komisi II DPR RI, yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah, mengumumkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 4 Februari 2025. Forum ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan kebuntuan antara pemerintah dan honorer.
Dalam surat undangan bernomor B/1097/PW.01/01/2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, disebutkan bahwa tiga forum honorer diundang secara resmi:
Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia
Forum Perjuangan Honorer PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan
“Ini momentum bersejarah. Aspirasi kami akhirnya didengar,” kata Budi Santoso, perwakilan honorer tenaga kesehatan dari Jawa Tengah, saat dihubungi media.
Akar Masalah: Mengapa Honorer R2 dan R3 Menolak PPPK Paruh Waktu?
Penolakan terhadap skema PPPK Paruh Waktu bukan tanpa alasan. Berdasarkan data KemenPANRB, setidaknya ada tiga poin kritis yang menjadi sumber ketidakpuasan:
Kesenjangan Tunjangan: PPPK Paruh Waktu hanya menerima 60% tunjangan dibanding PPPK Penuh Waktu, meski beban kerja sama.
Tidak Ada Jaminan Pensiun: Status paruh waktu tidak memberikan hak pensiun, padahal banyak honorer telah berusia di atas 40 tahun.
Diskriminasi Kuota: Honorer R2 dan R3 merasa kuota formasi PPPK Penuh Waktu lebih banyak dialokasikan untuk kategori lain, seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Kami ingin diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu karena sudah memenuhi syarat pengabdian. Ini soal keadilan, bukan sekadar gaji,” tegas Maria Fernanda, honorer R2 dari Kota Bandung.
Skema PPPK Paruh Waktu: Apa Kata Pemerintah?
Di sisi lain, pemerintah melalui KemenPANRB berargumen bahwa skema paruh waktu merupakan solusi sementara untuk menampung honorer yang belum lolos seleksi. Menurut Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, kebijakan ini dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“PPPK Paruh Waktu adalah opsi transisi. Kami tetap membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi ulang menuju PPPK Penuh Waktu,” jelas Haryomo dalam konferensi pers akhir Januari 2025.
Namun, argumen ini tidak sepenuhnya meredakan ketegangan. Banyak honorer menilai pemerintah abai terhadap pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun. “Kalau memang ada niat baik, mengapa tidak langsung buka kuota tambahan?” tanya Ahmad Fauzi, honorer R3 di lingkungan pemerintah provinsi Sumatra Barat.
Harapan Besar dari RDP dan RDPU Februari 2025
Forum RDP dan RDPU dijadwalkan membahas tiga poin utama:
Evaluasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Apakah skema ini bisa direvisi atau dihapuskan.
Penambahan Kuota Formasi: Usulan menambah kuota PPPK Penuh Waktu khusus untuk honorer R2 dan R3.
Perlindungan Hak Honorer: Jaminan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kepastian hukum.
Komisi II DPR RI juga berencana mengundang pakar ketenagakerjaan dan perwakilan serikat pekerja untuk memberikan masukan. “Kami ingin solusi yang berkeadilan, bukan sekadar kompromi politik,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf.
Dukungan Masyarakat Sipil dan Ancaman Aksi Besar
Tekanan tidak hanya datang dari internal honorer. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti kasus ini. Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk memprioritaskan prinsip keadilan sosial dalam menangani nasib honorer.
Sementara itu, Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa nasional di depan gedung DPR RI jika forum RDP dan RDPU tidak menghasilkan keputusan konkret. “Kami sudah lelah dengan janji. Tahun 2025 harus menjadi tahun penentuan,” seru Deka Maulana, juru bicara aliansi.
Peluang dan Tantangan Menuju PPPK Penuh Waktu
Meski penuh optimisme, jalan menuju PPPK Penuh Waktu tetap dipenuhi tantangan. Analis Kebijakan Publik, Dr. Rina Wijayanti, mengingatkan bahwa penambahan kuota formasi harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. “Pemerintah perlu menghitung ulang anggaran agar kebijakan ini tidak membebani APBN,” paparnya.
Di sisi lain, Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI) mengaku siap mendukung jika ada instruksi jelas dari pusat. “Masalah honorer ini ada di semua daerah. Kami berharap ada solusi permanen,” ujar Ketua APDESI, H. Mulyadi.
Kesimpulan: Menanti Keputusan Sejarah untuk Keadilan Honorer
Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun penentu bagi nasib tenaga honorer R2 dan R3. Dengan dukungan DPR RI dan desakan masyarakat sipil, harapan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu semakin nyata. Forum RDP dan RDPU pada 4 Februari nanti diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan keputusan revolusioner yang mengedepankan hak-hak dasar pekerja.
“Kami tidak menuntut hal muluk. Hanya pengakuan bahwa pengabdian kami selama ini berarti,” tutup Siti Rahayu. Semoga komitmen semua pihak mampu mewujudkan keadilan bagi para honorer, yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik tanpa status jelas. Pantau terus perkembangan kebijakan ini melalui kanal resmi DPR RI dan KemenPANRB.
Catatan Redaksi: Artikel ini ditulis berdasarkan data resmi dan wawancara dengan pihak terkait. Setiap klaim atau pernyataan telah diverifikasi untuk memastikan akurasi informasi.
Post a Comment for "Nasib Honorer R2 dan R3 Menuju PPPK Penuh Waktu: DPR RI Ambil Sikap Tegas di 2025"